Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kota Magelang merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Magelang. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kota Magelang disahkan oleh Notaris Kota Magelang pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kota Magelang
SK Wali Kota Magelang tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Magelang periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kota Magelang yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Magelang.
Status Organisasi
KOWANI Kota Magelang berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Magelang dengan kedudukan di Kota Magelang, Kota Magelang. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Magelang.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kota Magelang dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kota Magelang di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kota Magelang disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kota Magelang tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kota Magelang adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Magelang.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Magelang.
KOWANI Kota Magelang sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kota Magelang disahkan oleh Wali Kota Magelang melalui Surat Keputusan.