Legalitas KOWANI Kota Magelang

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Magelang sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Magelang.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Magelang merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Magelang. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Magelang
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Magelang.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Magelang disahkan oleh Notaris Kota Magelang pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Magelang

Surat Keputusan Wali Kota Magelang

SK Wali Kota Magelang tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Magelang periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Magelang

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Magelang yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Magelang.

2024Kesbangpol Kota Magelang

Status Organisasi

KOWANI Kota Magelang berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Magelang dengan kedudukan di Kota Magelang, Kota Magelang. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Magelang.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Magelang dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Magelang di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Magelang disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Magelang tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Magelang dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Magelang berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Magelang adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Magelang.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Magelang.

Sejak kapan KOWANI Kota Magelang sah secara hukum?

KOWANI Kota Magelang sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Magelang disahkan oleh Wali Kota Magelang melalui Surat Keputusan.